Selasa, 16 Oktober 2018


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah terus melakukan penyelarasan pendataan dan mematangkan data Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah. Direktur GTK Madrasah menilai, data yang akurat sangat berguna dalam membuat kebijakan.
"Pendataan guru harus akurat, jangan sampai ada yang ketinggalan atau salah. Antara data Kanwil Kemenag, Kemenag Kab dan Kemenag Pusat saling bersinergi, sehingga tidak menimbulkan khilafiyah atau perbedaan.
"Jika ada kesalahan data, khususnya anggaran, akan berakibat fatal dalam program yang akan berjalan," sambung Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.
Dikatakan Suyitno, admin atau operator data memegang peranan penting dalam penyajian data, tetapi secara regulasi belum sepenuhnya menyentuh.
"Tahun 2018 anggaran GTK masih konsen pada pengembangan guru. Karena jumlah guru madrasah yang sangat banyak, selain itu anggaran yang sangat minim menjadi kendala tersendiri," pungkas Suyitno.
"Operator atau Admin jangan berkecil hati, dan harus berbangga hati, karena operator atau Admin sering menjadi rujukan bagi pimpinan, khususnya terkait data.
Kepala Sub Direktorat Bina GTK MI-MTS, Kidup Supriyadi, mengatakan bahwa di lapangan sering terjadi data yang tidak sama antar satu sama lain, dan terkadang tidak valid. "Kosinyering atau harmonisasi data TPG sangat penting, karena jika data salah, maka perencanaan salah. Jika perencaaan salah, maka berdampak pada kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Kepala Seksi Bina Guru MI-MTS, Musthofa Fahmi, mengatakan bahwa data Simpatika sangat dinamis, sehingga operator harus selalu update data. "Operator data harus kerja keras untuk menghasilkan data yang valid.
Maka dari itu, lanjut Fahmi, tujuan konsenyering data TPG Madrasah adalah dalam rangka harmonisasi data di level teknis, khususnya data yang dibuat oleh admin Simpatika.
Kegiatan berlangsung tanggal 14-16 Oktober 2018, dan diikuti oleh perwakilan admin data Kemenag kab/kota serta admin madrasah di wilayah Jawa Timur.
Sumber : https://kemenag.go.id/


0 komentar:

Posting Komentar